Sudah Tahu Zona Merah Tetap Dikunjungi, Akhirnya Pulang Terpapar Covid-19

Sudah Tahu Zona Merah Tetap Dikunjungi, Akhirnya Pulang Terpapar Covid-19

Medialampung.co.id - Kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat masih terus bertambah. Meski sebagian besar yang terpapar Covid-19 dari luar daerah, namun tampaknya masih belum menjadi pembelajaran bagi masyarakat Lambar untuk tidak bepergian ke luar daerah khususnya daerah dengan zona merah.

Penambahan terbaru, tuan CP (36) warga Kecamatan Balikbukit itu setelah melakukan perjalanan dari Solo dan Jogja, lalu Ny. V (27) dan tuan R (34) keduanya yang juga warga Kecamatan Balikbukit sama-sama memiliki riwayat perjalanan dari Bandar Lampung dan Pringsewu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM, M.Kes., mengatakan, per tanggal 27 Desember 2020 total kasus Covid-19 di Lambar sebanyak 70 kasus dengan empat kasus kematian.

”Mereka (tiga orang terpapar Covid-19, Red) sama-sama memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah seperti Solo dan Jogja, Bandarlampung dan Pringsewu,” ungkap Paijo yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar.

Lebih lanjut Paijo mengungkapkan, untuk tracing terhadap ketiganya, Ny. V terdapat 13 orang dengan hasil tiga orang reaktif, sedangkan Tracing tuan R sebanyak 13 orang hasilnya non reaktif, sementaa tuan CP dari 14 tracing hasil non reaktif. 

“Ny. V dan tuan R ini suami istri dan tuan R merupakan hasil tracing Ny. V. Selalu kita imbau agar semua mentaati protokol kesehatan, dan kalau bisa jangan bepergian keluar daerah. Kalaupun tidak bisa ditunda perketat protokol kesehatan,” tegasnya.

Menurut Paijo, kasus Covid-19 di Lambar masih terus bertambah, dan sebagian besar itu karena terpapar setelah melakukan perjalanan ke luar daerah dan juga sempat kedatangan tamu dari luar daerah, karena itu ia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mentaati imbauan dari tim gugus tugas.

”Apalagi sekarang seluruh kabupaten/kota di Lampung zona orange, dan tiga kabupaten/kota sekarang zona merah, artinya kasus Covid-19 di Lampung terus meningkat dan ini harus diwaspadai bersama,” ungkapnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: