Perekrutan Panwaslu Pekon/Kelurahan Seluruh Pesbar Dimulai

Perekrutan Panwaslu Pekon/Kelurahan Seluruh Pesbar Dimulai

Medialampung.co.id Seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah membuka pengumuman pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekon/Kelurahan di 11 Kecamatan sejak Senin hingga Minggu (10-16/2) mendatang.

Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan seluruh Panwascam di Kabupaten setempat, kini telah membuka pengumuman pendaftaran untuk calon Panwaslu Pekon/Kelurahan, karena itu masyarakat yang hendak menjadi penyelenggara di tingkat Pekon atau Kelurahan agar menghubungi Panwascam diwilayahnya masing-masing.

“Sesuai dengan jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Pekon/Kelurahan itu pada 16-22 Februari mendatang,” katanya, Rabu (12/2).

Ditambahkannya, dalam jadwal pendafataran itu sekaligus dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi serta pelaksanaan tes wawancara.

Dalam perekrutan calon Panwaslu ditingkat Kelurahan/Pekon itu berbeda dengan pelaksanaan perekrutan Panwaslu di tingkat Kecamatan. Untuk ditingkat Pekon/Kelurahan itu tidak ada tes tertulis, artinya hanya tes wawancara.

“Meski begitu akan ada kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap seluruh calon Panwaslu Kelurahan/Pekon seperti keterlibatan dalam pengurus partai dan sebagainya,” jelasnya.

Masih kata Irwansyah, setiap Pekon/Kelurahan hanya dibutuhkan satu orang Panwaslu, sehingga total keseluruhan terdapat 118 orang yang terdiri dari 116 Pekon dan dua Kelurahan.

Sementara itu, dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan/Pekon,  Panwascam akan memberikan waktu tanggapan masyarakat terhadap calon Panwaslu Kelurahan atau Pekon itu pada 6-10 Maret 2020 mendatang, dan pengumuman Panwaslu Kelurahan atau Pekon terpilih dijadwalkan pada 12 Maret 2020.

“Sehingga pada 13-20 Maret akan dilaksanakan pelantikan oleh masing-masing Panwascam. Kita berharap pelaksanaan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Pekon ini berjalan dengan baik dan tidak terkendala,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: