Herman HN Angkat Bicara Soal Izin Tambang Bukit Campang

Herman HN Angkat Bicara Soal Izin Tambang Bukit Campang

Medialampung.co.id - Penambangan galian C yang berlangsung lama di Bukit Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung mendapat perhatian khusus dari walikota Herman HN.

Herman HN meminta penambang di bukit tersebut untuk tidak merusak lingkungan karena jika terjadi bencana akan mengakibatkan dampak lingkungan yang sangat luas pada warga sekitar. 

“Saya mengingatkan  jangan merusak Bukit  juga di keduk-keduk warga di bawahnya kasihan. kita harus perikemanusiaan lah. Apalagi ini musim hujan yang bisa berakibat longsor," katanya

Dia mengaku tidak dapat mengambil tindakan tegas atas penambangan batu dan tanah di Bukit Campang Raya itu karena kewenangan untuk menghentikan penggerusan itu ada di tangan Pemerintah Provinsi. 

“Saya tidak ada kewenangan, dalam undang-undang No.23/2014 provinsi yang menanganinya termasuk laut. Air laut itu kewenangan provinsi tebingnya baru kita yang mengelola," ujar orang no satu di Kota Bandarlampung tersebut. 

Herman HN meminta Pemprov Lampung untuk turun ke lapangan karena dia mendengar kabar warga di sekitar bukit mulai resah terkena dampak penambangan bukit itu.

“Ada izinnya tidak penambangan itu, provinsi harus turun karena itu memang kewenangannya, kalau tidak ada izin ya harus tegas ditutup," tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: