Perekonomian Lambar Meningkat, Pengangguran Menurun
[caption id="attachment_23067" align="aligncenter" width="1024"] Foto Nopriadi - PARIPURNA : Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan APBD Lambar tahun 2018, kepada pihak legislative di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (10/6).[/caption]
Medialampung.co.id, BALIKBUKIT- Salah satu indonaktor ekonomi yang biasa digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Barat, yakni Produk Domestic Regional Bruto (PDRB). Berdasrakan harga konstan 2010, nilai PDRB Lambar pada tahumn 2017 meningkat.
Hal tersebut disampaikan bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus saat menyampaikan nota pengantar tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan APBD Lambar tahun 2018, kepada pihak legislative di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (10/6).
Dalam paparannya, Pakcik (sapaan Parosil Mabsus) mengungkapkan, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha yang bebas dari pengaruh inflasi.
”Nilai PDRB Lambar atas dasar harga konstans 2010 mencapai 4,50 trilyun rupiah, angka tersebut naik dari tahun 4,29 triliun rupiah pada tahun 2016, hal tersebut menunjukkan bahwa selama 2017 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, disisi ketenagarkerjaan, Parosil menjelaskan, tingkat partisifasi angkatan kerja (TPAK) pada tahun 2017 sebesar 80,78 persen sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 0,96 persen pada tahun 2017, diketahui bahwa tingkat pengangguran terbuka di Lambar mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-0tahun sebelumnya.
”Dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) angka IPM di Lambar masih masuk dalam kategori sedang yaitu 66,06 persen pada tahun 2017 dimana IPM Lambar berada pada posisi ke 9 dari 15 kabupaten kota di Lampung,” imbuhnya.
Secara umum, lanjut dia, pelaksanaan pembangunan di Lambar tahun 2018 telah mencapai berbagai kemajuan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan, melalui dukungan pihak legislative dan stakeholder lainnya akan terus bekerja ahar target kinerja yang telah ditentukan dapat dicapai demi terwujudnya Lampung barat Hebat dan Sejahtera.
Berkaitan dengan penyampaian pidato pengantar laporan keuangan pemkab atas pelaksanaan APBD Lambar tahun anggaran 2018, ia menyebut, Laporan keuiangan pemerintah daerah (LKPD) digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, melinal efektifitas dan efisiensi pemerintah daeragh dan membantu menentukan keataan terhada peratiram perundang-undangan.
” LKPD disusun dan disediakan sebagai sarana informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan ini sesuai dengan amanat undang –nudang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Peratura n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 dan peraturam pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntasni Pemerintahan (SAP),” imbuhnya.(nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: