Sudah 78 Aparat Pekon Mundur dari PKH

Sudah 78 Aparat Pekon Mundur dari PKH

Medialampung.co.id – Sudah sekitar 78 orang aparat pekon di Kabupaten Lampung Barat, memutuskan untuk keluar dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan tersebut tidak terlepas dari upaya pendamping PKH yang terus melakukan edukasi kepada para aparat pekon.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lambar Arysah, SE., mengatakan atas dasar surat dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar nomor 460205/III.6/2020 yang diterima beberapa waktu lalu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada aparat pekon yang hingga saat ini masih terdaftar sebagai  peserta PKH.

Dijelaskan, 78 orang tersebut yakni Kecamatan Airhitam tiga orang, Batubrak tujuh orang, Belalau satu orang, Bandarnegeri Suoh lima orang, Gedungsurian satu orang, Kebuntebu dua orang, Lumbokseminung 34 orang, Pagardewa tiga orang, Sekincau 11 orang, Sukau satu orang, Sumberjaya Sembilan orang, dan Suoh satu orang.

”Mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH tanpa paksaan dalam tahapan edukasi yang dilakukan oleh para pendamping PKH. Mereka  yang mundur secara sukarela tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan,” ungkap Arsyah.

Lebih lanjut Arsyah menegaskan, bahwa tidak ada paksaan kepada aparat pekon untuk mengundurkan diri, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para aparat pekon, sebagaimana perintah dari Kepala Dinsos melalui surat yang diterima.

”Tetapi sebagai tanda bahwa kami telah melaksanakan tugas kami  di lapangan untuk memberikan edukasi, maka bagi aparat pekon yang masih enggan untuk mengundurkan diri, kami minta untuk membuat surat pernyataan, dengan menyertakan alasan, seperti karena merasa belum mampu secara ekonomi dan lainnya,” kata dia.

Seperti diketahui, sebanyak 494 Aparatur Pemerintahan Pekon yang ada di kabupaten setempat  sebagai penikmat PKH. Hal ini sempat menuai sorotan dari Wakil ketua II DPRD Lambar Erwansyah. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: