Hendak Pulang Kampung Dibegal di Terminal, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap

Hendak Pulang Kampung Dibegal di Terminal, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap

Medialampung.co.id - Fariedh A. Ma'ruf  (22), warga Jl. Raden Gunawan Lk. II RT.023/000, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, menjadi korban pembegalan di Terminal Betan Subing,  Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat (13/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang hendak pulang ke kampung halaman di Menggala, Tulangbawang, dihadang tiga pelaku.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menyatakan, pihaknya setelah menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. "Berdasarkan LP/162 - B/III/2020/Res LT/Sek Tebas Tgl. 13 Maret 2020, kita melakukan penyelidikan. Pada Senin (16/3) sekitar pukul 18.00 WIB, kita mendapati informasi keberadaan seorang pelaku. Kita langsung melakukan penangkapan di Kampung Terbanggibesar. Satu tersangka atas nama Aris Sanjaya (22), warga Kampung Terbanggibesar, berhasil dibekuk. Kita amankan barang bukti HP Motto G5+ warna hitam milik korban," katanya.

Kronologis kejadian pembegalan, kata Yuda, korban hendak pulang kampung ke Menggala, Jumat (13/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban mau pulang kampung. Ketika melintas di Terminal Betan Subing dihadang tiga pelaku. Salah satu pelaku menodong korban dengan senjata tajam jenis badik dengan berkata, 'Mana uang kamu?!' Pelaku langsung mengambil dompet korban yang berisikan uang Rp115.000 berikut dua HP merek Vivo Y531 warna hitam dan Motto G5+ warna hitam. Kemudian pelaku lainnya datang menodong korban dengan senjata api dan minta motor korban Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu-abu. Korban memberikan motornya, para pelaku langsung kabur ke arah Kampung Terbanggibesar," ceritanya.

Dua pelaku lainnya, kata Yuda, masih dalam pengejaran petugas. "Masih kita kejar dua pelaku lainnya. Tersangka Aris Sanjaya kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: