Heboh! Seorang Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Lampura

Heboh! Seorang Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Lampura

Medialampung.co.id - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dihebohkan dengan viralnya pembakaran bendera merah putih oleh seseorang yang di unggah melalui akun Facebook Maisy van de hock, namun setelah ditelusuri kembali video tersebut sudah dihapus.

Pengguna Facebook lainnya sempat meng screenshot postingan tersebut dan dibagikan ke publik hingga akhirnya postingan itu viral dan mendapat tanggapan dari netizen.

Sementara, mengetahui hal tersebut Polres Lampura bergerak cepat untuk melacak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera tersebut. 

Tersangka kemudian diamankan di kediamannya yang beralamat di Gang Kemuning Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, Lampura.

Identitas tersangka pembakaran bendera diketahui berinisial MA (33) warga Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi ini, saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres setempat. [caption id="attachment_132630" align="aligncenter" width="1280"] Kediaman pelaku pembakaran bendera merah putih. - Foto Fahrozy Irsan Toni[/caption]

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku pembakaran bendera sang saka itu mengidap gangguan kejiwaan.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan telah kita amankan dan kita bawa ke mapolres, didampingi oleh orang tuanya, menurut keterangan pelaku, Ia melakukan pembakaran berdasarkan perintah langsung dari PBB di Belanda. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dinyatakan orang tersebut tidak waras, namun kita masih menunggu keterangan dari rumah sakit jiwa di Bandarlampung," tegasnya (ozy/mlo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: