Heboh! Oknum Kakam Kencan di Room Karaoke dengan Istri Orang

Heboh! Oknum Kakam Kencan di Room Karaoke dengan Istri Orang

Medialampung.co.id - Perilaku Ruslan Abdoel Ghani sebagai kepala Kampung Kutowinangun, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tidak patut dicontoh. Pasalnya videonya saat berkaraoke di suatu room karaoke bersama N, wanita bersuami yang diketahui merupakan Kasi Pemerintahan Kampung, heboh dan menjadi sorotan masyarakat.

Video tersebut diunggah oleh Kakam itu sendiri di media sosial Facebook dengan akun Ruslan Abdoel Ghani Tea pada Senin (3/8). Dalam video yang sudah dihapus tersebut, Kakam dan N terlihat berpelukan dan nampak direkam sendiri oleh oknum Kakam tersebut.

Meski demikian sudah banyak warga yang menscreenshoot dan mengunduh video tersebut. N sendiri diketahui adalah istri dari seorang kepala dusun di Kampung Kutowinangun.

Terkait hal ini, Kabag Hukum Pemkab Lamteng Eko Pranyoto menyatakan dirinya sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam).

"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasihat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan," katanya.

Ditanya apakah sudah komunikasi dengan yang bersangkutan, Eko menyatakan sudah melalui telepon. "Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lamteng Firdaus Rokain mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kakam Kutowinangun bersama bawahannya.

"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.

Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslan tidak bisa dikonfirmasi. Dihubungi via telepon tak mengangkat dan dihubungi via WhatsApp tak membalas. Dalam video, nampak Kakam sendiri yang merekam. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: