Hasil Swab Test Warga Tanjungjati Negatif Covid-19

Medialampung.co.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (11/8) lalu, dan surat keterangan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menjelaskan bahwa IS (42) warga Pekon Tanjungjati Kecamatan Pesisir Selatan yang meninggal dunia pada Senin (10/8) lalu dinyatakan negatif SARS Cov-2 (Covid-19). Demikian dikatakan kepala Puskesmas Biha, Septono, S.Km, Jumat (14/8).
Menurutnya, dengan hasil Swab negatif Covid-19, maka pihak keluarga dan masyarakat yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan (almarhumah) dapat beraktifitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap menjaga stamina tubuh dengan rajin berolahraga dan makan makanan yang bergizi.
“Selain itu, menerapkan jaga jarak aman dirumah dan dilingkungan rumah serta diharapkan dapat menghindari kerumunan. Selalu menggunakan masker saat beraktifitas dan cuci tangan pakai sabun,” katanya.
Pihaknya juga berharap masyarakat di Pekon Tanjungjati untuk tidak panik dan tetap tenang, mengingat warga bersangkutan yang pernah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif itu juga hasil swab-nya telah dinyatakan negatif Covid-19. Karena itu, saat ini masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya.
“Kita berharap masyarakat tidak panik, artinya di Pekon Tanjungjati pasca ada warga yang meninggal dan dimakamkan secara protokol covid-19 itu tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Puskesmas Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kecamatan setempat, melakukan pendampingan pelaksanaan pemakaman dengan protokol covid-19 terhadap salah satu warga Pekon Tanjungjati Kecamatan setempat, Selasa (11/8) lalu.
Kepala Puskesmas Biha, Septono, S.Km., mengatakan kegiatan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kecamatan Pesisir Selatan, yang dilakukan itu sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (11/8), bhabinkamtibmas Pekon Tanjungjati mendapat informasi dari Peratin setempat, bahwa ada salah satu warganya meninggal di RSUDAM Bandar Lampung dengan status covid-19.
“Kemudian bhabinkamtibmas langsung menghubungi pihak Puskesmas Biha dan Puskesmas Biha berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesbar untuk memastikan informasi itu,” katanya.
Ditambahkannya, dari hasil koordinasi didapatkan pasien atas nama IS dengan usia 42 tahun jenis kelamin perempuan, alamat Pekon Tanjungjati Kecamatan Pesisir Selatan, itu sebelumnya dirujuk dari RS Alimudin Umar Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tanggal 5 Agustus 2020 dengan diagnosa awal yakni pasien menderita penyakit Lupus dengan GGK (Gagal Ginjal Kronis).
“Selanjutnya, pada tanggal 10 Agustus 2020, pasien dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung karena akan dilakukan tindakan medis di RSUDAM dan dilakukan pemeriksaan rapid test,” jelasnya.
Namun, kata dia, dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien itu dengan hasil reaktif, sehingga kemudian pasien langsung dilakukan swab test. Tapi, pada tanggal 10 Agustus 2020 saat itu sekitar pukul 20.00 Wib, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pihak RSUDAM Bandar Lampung juga langsung melakukan perawatan jenazah dengan protokol covid-19.
“Sekitar pukul 09.30 Wib hari itu juga, pasien tiba di Pekon Tanjungjati dan tim gugus tugas kecamatan melaksanakan dan mendampingi pemakaman terhadap pasien itu dengan protokol covid-19,” pungkasnya.(yan/d1n)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: