Status Pekon Mandiri di Lambar Terbanyak Se-Lampung

Status Pekon Mandiri di Lambar Terbanyak Se-Lampung

Medialampung.co.id - Jumlah pekon/desa berstatus mandiri di Provinsi Lampung tahun 2020 sebanyak 19 pekon, dan diantaranya 10 pekon berada di Kabupaten Lambar.

“Jumlah pekon atau desa berstatus mandiri di Provinsi Lampung ada 19 pekon, dan jumlah paling banyak berada di Kabupaten Lambar yang mencapai 10 pekon,” kata Kabid Pembangunan Pekon Pathan, S.E, M.M mendampingi Kepala DPMP Ronggur L. Tobing, S.I.P, M.Si

Kata Pathan, 10 pekon mandiri tersebut rinciannya Pekon Tanjungraya Kecamatan Waytenong, Pekon Giham Sukamaju dan Pekon Pampangan  Kecamatan Sekincau, Pekon Gedungsurian dan Pekon Tri Mulyo Kecamatan Gedungsurian, serta lima pekon di Kecamatan Suoh yaitu Pekon Sumberagung, Pekon Ringinsari, Pekon Sukamarga, Pekon Bandingagung dan Pekon Tuguratu.  

Lanjut dia, untuk pekon mandiri penilaiannya dari segi ekonomi yakni ekonomi bisa berjalan dari pekon itu sendiri, misalnya mereka memiliki produksi bahan mentah dan diolah menjadi bahan jadi.

Dari segi sosial misalnya di wilayah tersebut masyarakat memeluk agama yang berbeda tapi hidup rukun berdampingan, kemudian dari segi bencana lingkungan, mereka ada siaga bencana, kelengkapan satgas serta jalur evaluasi. 

Masih kata dia, untuk pekon mandiri, tahun ini pihaknya menargetkan lima pekon, tahun 2021 sebanyak 10 pekon dan tahun 2022 mendatang 15 pekon.

“Semoga saja target kita tersebut terealisasi dan kita berharap semua pihak termasuk peratin ikut berperan untuk meningkatkan status pekon di Lambar,” imbuhnya.

Seraya menambahkan, untuk pekon berstatus tertinggal ada satu pekon di Kabupaten lambar yaitu Pekon Pancur Mas Kecamatan Lumbokseminung.

“Untuk pekon tertinggal Pekon Pancur Mas dari segi akses jalan susah  namun akan kita  kejar dari segi ekonomi, seperti  bagaimana mengarahkan produksi industri rumah tangga dan dari sosial untuk kegiatan masyarakat sehingga poin nilainya akan bertambah,” pungka dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: