Hasil SKD dan SKB CPNS Pringsewu 2019 Diumumkan 30 Oktober

Hasil SKD dan SKB CPNS Pringsewu 2019 Diumumkan 30 Oktober

Medialampung.co.id - Hasil kelulusan penggabungan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemkab Pringsewu formasi tahun 2019, rencananya baru diumumkan 30 Oktober  mendatang. 

"Pengumuman hasil integrasi (penggabungan) SKD dan SKB rencana tanggal 30 Oktober 2020. Itu pun kalau nggak ada perubahan dari pusat," jelas Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi PNS pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu, Dany Samantha didampingi Kasubdit Pengadaan dan Pemberhentian, Rosyid.

Setelah pengumuman baru pemberkasan nama-nama peserta yang sudah pasti diterima.

"Kemudian Baru  mulai melakukan pemberkasan untuk Nomor Induk Pegawai (NIP)," jelasnya. 

Lanjut Dany, pelaksanaan SKB CPNSD Pemkab Pringsewu telah dilaksanakan di Kampus ITERA Bandarlampung selama dua hari, pada Senin-Selasa (7-8/9) dengan total  peserta  SKB  789 orang. 

"Yang tidak hadir totalnya 6 orang. Alhamdulillah pelaksanaan SKB berjalan lancar peserta juga sudah pada tertib dengan  mengikuti aturan yang ada dan  menerapkan protokol kesehatan," beber Dany.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: