Peratin Diminta Berhati-Hati Dalam Mengelola DD

Peratin Diminta Berhati-Hati Dalam Mengelola DD

Medialampung.co.id - Seluruh peratin di Kabupaten Lambar diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD) tahun 2020. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Raswan, S.H, M.M., pada saat membuka acara rapat sinkronisasi, koordinasi evaluasi pembangunan pekon Kabupaten Lambar tahun 2020 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (26/2).

“Kami minta peratin untuk lebih berhati hati dalam mengelola dana desa karena jika tidak maka akan terkena masalah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaaan harus diperhatikan. Sebab kita ini banyak yang mengawasi,” ujar dia.

Peratin juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk masyarakat juga harus dilibatkan karena pembangunan sebaiknya berawal dari bawah ke atas (Bottom UP) bukan dari atas kebawah (Top Down).

“Jangan sampai peratin ada yang tersangkut hukum karena melakukan penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

Menurut dia, pembangunan pekon memegang peranan yang penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan pada hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan daerah dan nasional.

“Pembangunan pekon merupakan kegiatan yang mencakup seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat pekon,” imbunya.

Lanjut Raswan, tujuan pembangunan pekon adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta muntuk meningkatkan kualiats hidup manusia dan untuk penanggulangan kemiskinan. Hal ini sesuai dengan pasal 78 ayat 1 Undang Undang No.6/2014 tentang desa.

Oleh karena itu, salah satu usaha untuk meningkatkan pekon sesuai dengan amanatkan undang-undang desa dapat dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola daerahnya sendiri secara mandiri.

“Tujuan dari kegiatan ini diantaranya mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, menemukan nilai nilai positif serta kekurangan yang perlu diperbaiki serta dapat merusmuskan rekomendasi-rekomendasi penting dalam pembangunan pekon dan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdaayan masyarakat pekon yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat pekon,” tegasnya.

Sementara Kabid Pembangunan Pekon DPMP Pathan, S.E, M.M., dalam laporannya mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya acara rapat sikronisasi, koordinasi evaluasi pembangunan pekon tersebut agar peratin dapat merumsukan, mengusulkan dan merencanakan pembangunan pekon baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, selaras dengan pembangunan kabupaten  dalam rangka menuju Lambar Hebat dan Sejahtera.

“Tujuan lainnya yakni adanya sinkronisasi pembangunan pekon dengan organisasi perangkat daerah (OPD)  dan pembangunan daerah, adanya singkronisasi administrasi pembangunan pekon dengan kecamatan , OPD dan pemerintah daerah,” ujar Pathan

Masih kata dia, berdasarkan indeks desa membangun (IDM) tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia dengan keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Msayrakat Desa No.201/2019 tentang perubahan kedua atas keputusan Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No.30/2016 tentang status kemajuan dan kemandirian desa berkembang status pekon di Kabupaten Lambar  yaitu status pekon mandiri dua pekon, maju 30 pekon, berkembang 85 pekon, dan tertinggal 14 pekon. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: