Hasil Rapid Test Positif, PDP Asal Lamtim Meninggal Dunia

Hasil Rapid Test Positif, PDP Asal Lamtim Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Sempat dirawat  satu malam di Ruang Isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSUD A Yani Kota Metro setelah hasil Rapid Testnya positif, seorang pasien asal Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, meninggal dunia, pada Minggu (17/5) sekitar pukul 06.45 WIB.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Metro A. Nasir AT, pasien tersebut merupakan rujukan dari Klinik Tahur di Kecamatan Mataram Baru dan masuk ke ruang UGD RSUD A Yani pada Sabtu (16/5).

"Saat masuk kondisinya sudah sakit, mengalami sesak napas, serta nadi tidak terbaca. Yang bersangkutan sendiri menurut pihak keluarga belum pernah bepergian ke luar daerah," tuturnya, Minggu (17/5).

Kemudian pihak RSUD pun melakukan rontgen dan ditemukan temuan di paru-parunya, sehingga dilakukan Rapid Test dan hasilnya positif.

"Sehingga pasien di masukan ke ruang isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun setelah menjalani perawatan, Minggu (17/5) sekitar pukul 06.45 WIB pasien meninggal dunia," ungkapnya.

Dari situ, petugas pun langsung melakukan pemulasaran jenazah sesuai standar Covid-19.

"Kemudian kita lakukan komunikasi dengan Pemerintah Lampung Timur, pasien pun dijemput oleh Puskesmas Mataram Baru dan dikebumikan di Lamtim," tuturnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: