Hasil Pengembangan, Dua Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Hasil Pengembangan, Dua Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Medialampung.co.id - Dua pemuda RAN (20) dan ZR als Iyal (20) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Kamis (8/10) dini hari kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Tertangkapnya dua warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya FS (24), pelaku Curas di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pd.I mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya.

"RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 WIB," jelasnya.

ZR dibekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus Kamis (8/10) pukul 00.30 WIB, sedangkan RAN pada pukul 04.00 WIB saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Tanggamus.

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.

Keduanya secara bersama-sama dengan FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5) pukul 23.30 WIB di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kecamatan Limau Tanggamus. Dalam menjalankan aksinya mereka berbagi tugas.

FS berperan mengendarai sepeda motor sedangkan RAN dan ZR saat sepeda motor korban berhasil di Pepet menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban.

"Saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban kemudian membawanya pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14 juta," jelas

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: