Hasil Pengecekan Drainase Segera Disampaikan ke Inspektorat

Hasil Pengecekan Drainase Segera Disampaikan ke Inspektorat

Medialampung.co.id - Pihak Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat pastikan akan menyampaikan laporan hasil pengecekan pembangunan Drainase Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tambakjaya yang sebelumnya mengalami kerusakan setelah baru selesai dikerjakan.

Camat Waytenog Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip., menyebutkan laporan itu akan disampaikan pada Selasa (17/12) esok, terkait imbauan Inspektur Lambar Ir. Natadjudin Amran, yang masih menunggu laporan resmi perihal pembangunan drainase di Pemangku Purworejo tersebut.

Dijelaskan Heru, setelah menerima informasi terkait proyek ADD yang mengalami krusakan itu, tim kecamatan langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Dan setelah tiba kerusakan yang sebelumnya dikemukan sudah diperbaiki.

Hanya saja pada kesempatan itu Heru meluruskan, terkait keterangan Peratin Slamet Widodo kepada Anggota DPRD Lambar yang sebelumnya juga meninaju lokasi bahwa, pembangunan Drainase ADD itu dilaksanakan memanfaatkan ADD Tahap III, jadi pihaknya mengklarifikasi terkait penyataan peratin yang mengatakan drainase selesai dikerjakan Agustus.

"September lalu kami menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monep) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Dan saat itu kegiatan tersebut belum dilaksanakan, jadi kita melurusakan untuk tahap III ADD memang belum masuk masa survey. Jadi jika dikatakan peratin ke Anggota Dewan pengerjaannya telah selesai Agustus lalu itu tidak benar," katanya.

Sekedar diketahui, surat teguran tertanggal 11 Desember 2019 yang disampaikan pihak kecamatan ke pekon tersebut tertulis, meminta kepada pekon untuk dapat menindaklanjuti hasil temuan tersebut dengan memperbaikinya sesuai dengan spesfikasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis. Teguran itu sendiri merupakan salah satu langkah pihak kecamatan dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pemanfaatan ADD.(ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: