Sosialisasi CRPB, Bebaskan Pasar dari Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Sosialisasi CRPB, Bebaskan Pasar dari Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Medialampung.co.id - Stakeholders dan para pedagang di Kabupaten Pringsewu diajak bersama-sama memperhatikan serta berupaya membebaskan pasar dari makanan yang mengandung berbahaya.

"Mari  bersama-sama agar kedepan pasar terbebas dari masalah kesehatan dan dari makanan serta obat berbahaya. Sekaligus  agar fungsi pasar yang ada dapat dimaksimalkan," ajak Wabup Pringsewu H. Fauzi bersama pedagang Pasar Pagelaran dan  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat Sosialisasi secara virtualmengenai Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) di Pasar Tradisional, Senin (31/8).

Pada kesempatan itu Kepala BPOM di Bandar Lampung Dra. Susan Gracia mengatakan, sosialisasi tersebut digelar secara nasional, baik luring maupun daring, dimana di setiap daerah diikuti tak kurang dari  20 peserta dari para pedagang pasar.

"Kegiatan serupa sudah dilakukan sejak 2013, dimana untuk Kabupaten Pringsewu sebelumnya dilakukan di Pasar Gading Rejo dan Pasar Pringsewu, yang bersifat intervensi," jelasnya.

Lanjutnya, tahun ini, kegiatan tersebut dilakukan di Pasar Pagelaran sebagai pasar replikasi yang sifatnya mandiri, serta memiliki daya ungkit cukup tinggi di level nasional. Yakni dengan tujuan agar pasar terbebas dari obat dan makanan berbahaya serta bebas Covid-19.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: