Hasil Musdesus, Tanjungraya Tetapkan 41 KPM BLT-DD 2021

Hasil Musdesus, Tanjungraya Tetapkan 41 KPM BLT-DD 2021

Medialampung.co.id - Tim Relawan Covid-19 bersama Pemerintah Pekon Tanjungraya, Lembaga himpun pemekonan (LHP) serta tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD). Kamis (4/3).

Musdes yang dipusatkan di balai Pekon Tanjungraya itu dipimpin Camat Sukau Hadi Sutanto, S.Kom, M.Si, Kanit Binmas Polsek Balikbukit Ipda Sabtudin, Babinsa, Peratin Tanjungraya Budioyono serta tenaga pendamping desa. 

Peratin Tanjungraya Budioyono menjelaskan, musyawarah penetapan penerima BLT-DD tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh tim relawan Covid-19.

“Setelah dilakukan verifikasi dan validasi hingga proses  musyawarah hari ini,  maka telah diputuskan dan disepakati program BLT-DD Tahun 2021 di Pekon Tanjungraya akan diterima sebanyak 41 Keluarga penerima manfaat,” kata Budi. 

Dalam kesempatan itu ia menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang  penerima manfaat BLT-DD, bahwa penerima manfaat BLT-DD diperuntukan untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat yang belum tersentuh oleh bantuan lainnya.

“Seluruh KPM tersebut dipastikan telah benar-benar layak mendapat akses bantuan tunai tersebut  dengan kategori para lansia atau jompo dan warga miskin yang belum tercover Bansos pemerintah dan besaran Rp 300 ribu/bulan dan akan disalurkan selama 12 bulan atau hingga desember 2021 mendatang,” imbuhnya.

Sementara  Dalam arahannya, Camat Sukau Hadi Sutanto menyampaikan bahwa wabah Covid-19 memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan terutama pada sektor perekonomian. Untuk itu perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya hal tersebut salah satunya dengan melanjutkan program BLT- DD.

“Sehingga dengan telah di tetapkannya KPM BLT-DD tahun 2021 akan memberikan manfaat bagi penerimanya, dan harapan ini nanti dapat di manfaatkan sebaik-baiknya,” pesannya.

Terkait perlunya pelaksanaan Musdesus, lanjut dia, adalah sebagai wujud transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam penetapan maupun penyalurannya nanti tidak menimbulkan persoalan.

“Terakhir kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses pendataan KPM BLT-DD ini karena telah menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan juklak dan juknis,” imbuhnya (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: