Per 30 Maret, Ada 228 PMI Pulang Kampung di Lamteng

Per 30 Maret, Ada 228 PMI Pulang Kampung di Lamteng

Medialampung.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Tengah mencatat 228 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri. Data ini per 30 Maret 2020. Sekretaris Disnakertrans Lamteng Lisman menyatakan jumlah PMI atau TKI yang pulang ke Bumi Beguai Jejamo Wawai cukup banyak. "Cukup banyak yang pulang. Data per 30 Maret 2020 ada 228 PMI atau TKI. Kepulangan PMI atau TKI karena faktor pandemi Covid-19 dan juga masa kontrak kerja habis. Ini masuk orang dalam pemantauan (ODP)," katanya. Ditanya apakah sekarang ini masih bisa pulang, Lisman, tentu saja bisa. "Jelas masih bisa karena kan biasanya PMI atau TKI pulang karena visanya habis atau masa kontrak kerja selesai. Ada pengecualian. Tapi, tetap mengacu protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah. Diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya. Terkait jumlah PMI atau TKI yang belum pulang ke Lamteng, Lisman mengatakan tidak tahu data pastinya. "Kalau data pastinya nggak tahu kita. Sebab ada yang berangkat resmi lewat Lamteng atau berangkat dari luar daerah," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: