Soal  Bansos, Pemkab Lambar Surati Seluruh Camat 

Soal  Bansos, Pemkab Lambar Surati Seluruh Camat 

Medialampung.co.id -  Pemkab Lambar melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag tahun ini akan mengalokasikan bantuan sosial (Bansos) kepada 200 pelaku usaha mikro yang ada di daerah ini.

Terkait hal itu, Pemkab Lambar akan  menyurati camat se-Lambar agar menyampaikan data pelaku usaha mikro kepada Bupati Lambar cq Diskoperindag. 

“Camat diminta untuk menyampaikan data pelaku usaha paling lambat 25 Juni mendatang,”  kata Sekretaris Diskoperindag Lambar Drs. Junaidi Jamsari, M.M mendampingi Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Jumat (11/6).

Menurut dia,  adapun persyaratannya  yaitu fotocopy kartu tanda penduduk, fotocopy kartu keluarga, fotocopy rekening bank, serta fotocopy surat keterangan usaha, serta nomor telepon. 

“Setiap pelaku usaha akan menerima bantuan senilai Rp500 ribu dan dananya nanti akan langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha,” kata dia seraya menambahkan, Bansos untuk pelaku usaha ini bersumber dari APBD Lambar tahun 2021.

Junaidi mengatakan, pemberian Bansos ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro di tengah pandemi wabah Covid-19 ini. 

“Kita harapkan melalui bantuan itu nantinya dapat membantu para pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi,” harap Junaidi. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: