Penyekatan Arus Balik di Perpanjang hingga Akhir Bulan Ini

Penyekatan Arus Balik di Perpanjang hingga Akhir Bulan Ini

Medialampung.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung memperpanjang kegiatan penyekatan arus balik mudik sampai Senin (31/5).

Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 pasca arus balik mudik.

"Sesuai dengan arahan dan perintah dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pusat Doni Monardo penyekatan arus balik mudik di Lampung akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 dan saya juga sudah melapor kepada Gubernur Lampung dan Kapolda untuk tetap melakukan penyekatan  arus balik mudik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., Selasa (25/5).

Kemudian untuk surat perpanjangan penyekatan arus balik mudik di provinsi Lampung masih dalam tahap persiapan. 

"Surat lagi dipersiapkan demikian, mohon kerjasama kita dan juga kerja ikhlas kita dan kerja kemanusiaannya dalam menangani pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan penyekatan arus balik mudik diperpanjang selama 7 hari  dari 25-31 Mei 2021.

"Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau penyekatan ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan Stakeholder terkait, guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran virus Covid-19," tutup Pandra. 

Keputusan diatas sesuai dengan Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran (SE) No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: