Hari Pertama, 35 Orang Daftar Calon PPS

Hari Pertama, 35 Orang Daftar Calon PPS

Medialampung.co.id Sebanyak 35 orang calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2020, mendaftarkan diri di Sekretariat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dihari pertama pembukaan pendaftaran calon anggota PPS, Selasa (18/2).

Anggota KPU Pesbar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zairi Opani, mengatakan sejak mulai dibuka pendaftaran atau penerimaan berkas pendafataran untuk calon anggota PPS Pilkada Pesbar 2020, banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pilkada.

Dirinya berharap sejak dimulainya pendaftaran hari ini yang direncanakan hingga 24 Februari 2020 mendatang itu tidak terkendala. Dalam perekrutan calon anggota PPS itu setiap Pekon atau Kelurahan hanya akan diambil tiga orang untuk menjadi anggota PPS. Sehingga, jumlah kuota pendaftar untuk kebutuhan calon anggota PPS diharapakan terpenuhi secara maksimal.

“Kita berharap kuota pendaftar disetiap Pekon/Kelurahan bisa terpenuhi yakni minimal enam orang pendaftar,” katanya, Selasa (18/2).

Dijelaskannya, calon anggota PPS Pilkada Pesbar 2020 yang dibutuhkan secara keseluruhan dari 116 Pekon dan dua Kelurahan itu 354 orang. Karena itu dalam pendaftaran calon anggota PPS itu minimal jumlah pendaftar sebanyak 708 orang. Bagi masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara calon anggota PPS segera mendaftarkan diri ke KPU setempat.

“Mudah-mudahan dengan waktu selama tujuh hari pembukaan pendaftaran calon anggota PPS itu pendaftar disemua Pekon/Kelurahan bisa terpenuhi,” jelasnya.

Masih kata Zairi, jika jumlah kuota pendaftar tidak terpenuhi, maka KPU Pesbar kembali memperpanjang jadwal pendaftaran. Jika melihat dihari pertama pembukaan pendaftaran calon anggota PPS cukup antusias diikuti masyarakat. Bahkan, dirinya memastikan KPU Pesbar membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang beringinan mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS.

“Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS tentu harus melengkapi semua berkas sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: