Hari Pertama PPKM Darurat, 4 Titik Ruas Jalan Ditutup

Hari Pertama PPKM Darurat, 4 Titik Ruas Jalan Ditutup

Medialampung.co.id - Senin pagi (12/7), hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polresta Bandarlampung menutup empat ruas jalan, yakni Jl. Raden Intan, Jl. Sudirman, Jl. A. Yani, dan Jl. Diponegoro sampai Lungsir.

"Silahkan kendaraan yang hendak melintas jalan tersebut berbalik arah ke jalan alternatif," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan, Senin pagi (12/7).

Hanya mereka yang berkepentingan atas akses jalan tersebut, misalnya ASN atau pegawai yang berada pada kawasan penyekatan saja yang diperbolehkan melintas jalan-jalan utama di Kota Bandarlampung.

Dikatakannya juga, Satlantas menerjunkan 100 personel dan ditambah bantuan dari personel kesatuan lainnya. AKP M. Rohmawan mengharapkan masyarakat memahami kebijakan dalam rangka memutus mata rantai wabah Covid-19.

Akibat pengalihan arah, beberapa titik terjadi kemacetan, antara lain kendaraan dari arah Kedaton yang hendak melintas kawasan pertokoan dan pasar Tanjungkarang, tepatnya dan Tugu Pasir Gintung.

Kendaraan dari arah Kedaton yang hendak melintas ke Tanjungkarang dibelokkan ke arah RSUD Abdoel Moeloek untuk jalan ke arah Gedongair. Sepeda motor saja yang tetap diizinkan menuju Tanjungkarang.

Kendaraan dari Telukbetung lewat Jl. Wolter Mongonsidi menuju Tanjungkarang juga harus berbelok ke kiri di pertigaan RS Bumi Waras. Demikian pula di Gedong air, mobil dibelokkan ke Jl. Tamin.

Pemantauan Media Lampung, setidaknya ada di 20 titik untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: