Soal Perselingkuhan Anggota Polri, Kapolres Metro Masih Bungkam

Medialampung.co.id - Mengenai kasus penggerebakan terhadap oknum anggota Polri berinisial AH yang berdinas di Polres Lampung Barat, Kapolres Metro AKPB Retno Prihawati masih enggan memberi keterangan.
Itu terpantau pada Selasa (18/2) sore, saat dirinya mendatangi ruangan Provos Polres Metro tempat AH dan DAS diperiksa.
"Belum bisa stetnmen, nanti saja ya lagi di periksa," ujarnya sambil berlalu meninggalkan ruangan pemeriksaan.
Saat ditanya apakah kasus tersebut akan dilakukan oleh pihak Polda Lampung, Retno pun tidak membantahnya. "Ya ke Polda, Paminal Polda Lampung lagi melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Terpantau hingga sore ini, proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap AH dan DAS yang dihadiri langsung oleh Paminal Polda Lampung.
Sementara Darmanto kuasa hukum YW menerangkan bahwa kliennya tersebut melaporkan AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
"Laporan kita ke Polres Metro adalah perselingkuhan yang pertama, kemudian menggangu ketertiban umum. Yang dilaporkan adalah oknum Polisi tersebut dan istri dari pelapor," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Brigadir AH dan DAS masih dalam proses visum. "Untuk dugaan perzinahannya masih dalam proses visum," ucapnya.
Pihaknya mengaku akan mengawal proses ini hingga ke Polda Lampung. "Langkah selanjutnya proses ini akan kita teruskan ke Provost Polda Lampung, info lebih lanjut akan kami kabarin lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga melakukan perbuatan mesum, oknum polisi di gerbek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18/2).(pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: