Soal Pengunaan Dana BOS, Lampura Tunggu Juknis
Medialampung.co.id - Sekolah di Kabupaten Lampung Utara belum menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 karena masih menunggu regulasi petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaannya.
Seperti menurut Kepala SMAN 2 Kotabumi, Heri Supriyanto yang mengatakan hingga kini belum ada pencairan dana BOS.
Pihaknya masih menunggu sosialisasi petunjuk teknis terkait penggunaan dana dimaksud termasuk untuk pembayaran insentif guru honorer.
"Kami pihak sekolah belum tahu mekanisme penggunaan dana BOS itu seperti apa, karenanya harus menunggu petunjuk teknisnya dulu," terangnya.
Menurutnya, pihak sekolah tentu menyambut baik kebijakan baru Pemerintah Pusat dengan mentransfer dana BOS langsung ke rekening sekolah atau tidak lagi ditransfer melalui pemerintah daerah seperti tahun sebelumnya.
Dengan skema baru tersebut, kata dia, pencairannya dapat lebih cepat dan memperkecil dugaan risiko kebocoran anggaran.
"Tentu kita sepakat dengan sistem transfer dana BOS langsung ke rekening sekolah dengan pencairan dalam tiga tahap, pertama 30 %, tahap kedua 40 % dan ketiga 30 %," jelasnya. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: