Penyaluran Bansos Sembako, KPM Bakal Terima Uang Tunai

Medialampung.co.id – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako yang semula dilaksanakan secara non tunai melalui Kantor Pos.
Kabid Pemberdayaan Sosial, Rena Novasari, S.H., mendampingi Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip., mengatakan Dinsos telah mengadakan pertemuan dengan Kantor Pos membahas teknis penyaluran Bansos Sembako itu.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Kantor Pos terkait pelaksanaan penyaluran Bansos Sembako secara tunai melalui Kantor Pos itu, rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (23/2) karena saldo belum masuk sehingga di tunda,” kata dia.
Dijelaskannya, Kantor Pos belum dapat memastikan kapan penyaluran Bansos Sembako tersebut dilaksanakan, tapi dipastikan akan terlaksana pada Februari ini setelah anggaran tersedia dari pusat.
“Penyaluran Bansos itu melihat ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat, untuk sekarang ini anggaran itu belum ada, sehingga belum dilaksanakan pada Rabu mendatang,” jelasnya.
Ditambahkannya, penyaluran Bansos Sembako tunai itu melalui Kantor Pos selama tiga bulan langsung, terhitung sejak Januari hingga maret, dimana setiap bulan Bansos yang diterima sebesar Rp200 ribu, jadi dalam sekali penyaluran Keluarga penerima manfaat menerima Bansos sebesar Rp600 ribu.
“Dalam penyaluran triwulan pertama yang akan dilaksanakan tahun ini, akan dilaksanakan secara langsung di Kantor Pos Krui dan Kantor Pos Ngambur,” terangnya.
Kemudian, KPM yang terdaftar sebagai penerima harus datang langsung ke Kantor Pos untuk pencairan karena akan dilakukan scan barcode, face recognition, dengan membawa KK dan KTP-el asli serta surat pemberitahuan barcode.
“Setelah melakukan pencairan Bansos Sembako itu, KPM harus memanfaatkan uang tersebut untuk dibelanjakan bahan sembako, baik di e-Warong, pasar tradisional atau warung sembako lainnya yang menjual bahan sembako,” ujarnya.
Selain itu, KPM juga harus menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak mengenai penggunaan bantuan program sembako setiap kali melakukan pencairan di Kantor Pos.
“Kami akan meninjau pelaksanaan penyaluran Bansos Sembako tunai itu dan memantau penggunaan dana Bansos itu untuk berbelanja bahan sembako sesuai peruntukannya,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: