Penyalahgunaan Lem Aibon, Rambah Siswa SD

Penyalahgunaan Lem Aibon, Rambah Siswa SD

[caption id="attachment_22891" align="aligncenter" width="740"] Foto Ilustrasi - Penyalahgunaan Lem Aibon[/caption]

Medialampung.co.id, KARYAPENGGAWA - Penyakit masyarakat seperti maraknya penyalahgunaan lem Aibon dan obat batuk jenis Komix ditengah-tengah masyarakat tidak hanya merambah remaja dan orang dewasa saja, melainkan sudah menjangkit ke anak-anak dibawah umur seperti siswa sekolah dasar.

Kejadian tersebut marak terjadi di Kecmatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Itu diungkapkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Pekon Kebuayan dan Pekon Waysindi Brigpol Apri.

Menurutnya, meski dirinya telah berulang kali menyampaikan imbauan ke masyarakat terkait dampak dan bahaya penyalahgunaan lem aibon dan obat batuk untuk mabuk-mabukan, namun tidak menyadarkan masyarakat.

"Meski saya sering menyampaikan imbauan tentang bahaya penyalahgunaan lem dan obat batuk itu, tapi laporan dari masyarakat tetap saja banyak yang masuk terkait banyaknya anak-anak yang mengkonsumsi lem aibon dan obat batuk itu," kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang berhasil dirinya kumpulkan dari dua sekolah dasar yang masuk dalam wilayah binaannya, setidaknya ada 41 orang anak yang sudah kecanduan mengkonsumsi lem aibon dan obat batuk itu.

"Kebanyak anak-anak SD yang saya data semuanya sudah ketergantungan lem aibon, karena hampir setiap hari melakukan penyalahgunaan lem aibon," jelasnya.

Lanjutnya, jumlah tersebut hanya berasal dari dua sekolah yang berada didalam wilayah binaannya, sedangkan untuk dieilayah lainnya bisa saja lebih banyak ataupun lebih sedikit dari jumlah tersebut.

"Kebanyakan siswa SD yang melakukan penyalahgunaan lem aibon, akibat tertular kebiasaan yang dilakukan oleh siswa SMP maupun SMA, dan penyeberannya terjadi secara berantai," terangnya.

Terusnya, dalam menekan penyalahgunaan lem aibon itu, pihaknya telah melarang seluruh warung yang selama ini menjual lem aibon dan merupakan tempat anak-anak membeli lem tersebut, apabila melanggar larangan yang diberikan maka pihaknya akan memberikan sanksi seusai dengan aturan yang berlaku.

"Warung-warung yang kerap menjual lem aibon ke anak-anak itu sudah kita larang. Dalam seminggu warung bisa menjual hingga puluhan kaleng lem aibon, dan hal itu terjadi setiap hari," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta orang tua agar memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka, jangan sampai lebih jauh mengkonsumsi lem aibon itu, karena akan berdampak pada kesehatan anak-anak tersebut nantinya.

"Peran keluarga sangat penting, jangan sampai anak-anak lepas dari pengawasan, saya juga akan lebih rutin menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan," tandasnya. (yog/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: