Penyalahgunaan Komix-Lem Aibon Ancam Generasi Penerus Pesbar

Penyalahgunaan Komix-Lem Aibon Ancam Generasi Penerus Pesbar

Medialampung.co.id Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat lintas sektoral guna membahas persoalan penyalahgunaan obat batuk jenis Komix dan lem Aibon yang dilakukan oleh generasi muda di Negeri Para Sai Batin dan Ulama. Rapat lintas sektoral dipusatkan di ruang OR Sekkab Pesbar, Selasa (21/1).

Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat dan unsur Forkopimda Lampung Barat dan Pesbar.

Kabag Hukum Setdakab Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan rapat lintas sektoral  itu merupakan tindaklanjut terkait maraknya penyalahgunaan obat batuk jenis komix dan lem aibon oleh anak-anak dan remaja, terutama kalangan pelajar ditingkat SD hingga tingkat SMA sederajat.

“Karena itu jika tidak segera ditangani oleh Pemkab Pesbar dikhawatirkan akan berdampak pada nasib anak-anak generasi penerus di Pesbar ini,” katanya.

Sehingga, kata dia, dalam rapat lintas sektoral itu diharapkan ada solusi untuk kedepan ditindaklanjuti oleh OPD dan Stakeholder terkait. Mengingat, persoalan obat-obatan, vaksin dan sebagainya dalam pengawasan dan pendistribusian itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui BPOM RI.

“Ditahun-tahun sebelumnya BPOM juga pernah membuat keputusan terkait dengan adanya beberapa obat yang mengandung zat tertentu dilarang beredar,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, Pemkab melalui OPD terkait segera berkoordinasi dengan BPOM RI, jika kategori obat batuk jenis komix itu agar dilarang untuk beredar diwarung-warung atau harus dijual di toko obat serta apotek, Pemkab berharap ada penegasan dari BPOM.

“Termasuk penyalahgunaan lem aibon juga akan dikoordinasikan ke  pihak terkait,” katanya.

Masih kata Edwin, sambil menunggu koordinasi dengan BPOM, hasil rapat itu, Pemkab Pesbar juga akan segera melakukan rencana aksi terhadap penyalahgunaan komix dan aibon di Pesbar dengan melibatkan seluruh OPD dan Satakeholder terkait mulai dari TNI/Polri, Bappeda, DPPKB, DLH, Dispar, Disdikbud, Diskominfo, Dinkes, Dinsos, Dispora, Diskoperindag, Satpol PP-Damkar, Bagian Hukum, Kemenag Pesbar, Kecamatan, Puskesmas hingga MUI Pesbar.

“Rencana aksi itu seperti menggelar penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya penyalahgunaan komix dan aibon, pembinaan ke orangtua anak,” tandasnya. (yan/d1n/mlo) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: