Soal Pembuatan Akta Kematian, Disdukcapil Gandeng Dinas Sosial

Soal Pembuatan Akta Kematian, Disdukcapil Gandeng Dinas Sosial

Medialampung.co.id - Kesadaran masyarakat Kabupaten Lambar untuk mengurus akta kematian masih rendah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat dari Januari-Februari hanya 133 warga yang mengurus akta kematian. 

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil adalah dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembuatan akta kematian, mengingat tahun ini Dinas Sosial ada kegiatan santunan kematian bagi warga yang meninggal dunia berupa bantuan pangan sembako bagi warga yang meninggal dunia. 

“Kita sudah sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembuatan akta kematian bagi warga yang meninggal dunia. Ini merupakan salah satu inovasi yang kita lakukan agar kesadaran warga untuk mengurus akta kematian meningkat,” ungkap Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Sumiyati.

Ia menjelaskan, sebanyak 133 warga yang meninggal tersebut tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, dengan rinciannya laki laki 81 orang dan perempuan 52 orang. 

“Sebanyak 133 warga yang meninggal dunia tersebut telah diterbitkan akta kematiannya berdasarkan pengajuan dari pihak keluarga,” bebernya.

Kata dia, ketika ada warga yang meninggal dunia maka Dinas Sosial akan meminta data ke pekon berupa kartu keluarga (KK) dan nanti data tersebut diharapkan bisa ditembuskan ke Disdukcapil agar KK-nya ditarik untuk diperbaharui dan akan dibuatkan akta kematian.

“Harapannya ketika nanti Dinas Sosial membagikan sembako untuk santunan kematian maka akan berbarengan dengan penyerahan akta kematian dan KK yang baru,” kata dia.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar mengurus akta kematian jika terdapat pihak keluarga yang meninggal dunia, karena akta kematian ini penting dalam rangka tertib administrasi penduduk serta untuk keperluan kepengurusan ahli waris. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: