Penolakan RUU HIP Disuarakan Kelompok Pemuda dan Mahasiswa di Pringsewu

Penolakan RUU HIP Disuarakan Kelompok Pemuda dan Mahasiswa di Pringsewu

Medialampung.co.id - Desakan untuk membatalkan pembahasan RUU HIP meluas ke Pringsewu. Sejumlah elemen Pemuda Pancasila, Pendekar Banten Alumni BEM, Resimen Mahasiswa, Pemuda Pringsewu BERSATU, dan lainnya berkumpul di depan gedung DPRD Pringsewu menyuarakan penolakan RUU tersebut, Senin (29/6).

Salah satu perwakilan alumni BEM, Martin Sofwan menyatakan bila sudah menjadi ketetapan bila Pancasila merupakan Ideologi Negara. Untuk itu menurutnya pembahasan RUU HIP oleh DPR tak diperlukan lagi.

"Seluruh sendi-sendi bangsa sudah sepakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi, termasuk sumber hukum," tegasnya.

Martin juga menyoroti tak dicantumkannya TAP MPR No.25/1966.

"Kami minta pembahasannya dihapuskan dari agenda Prolegnas. Kami juga meminta DPRD Pringsewu meneruskan aspirasi dari elemen masyarakat Pringsewu ini," harapnya.

Di tambahkan oleh ketua PP Pringsewu H. Beno  Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu dan PAC PAC PP SE kabupaten Pringsewu,  dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang Halaun Ideologi Pancasila.

"Sederhana saja bahwa Pancasila sudah ada dalam UUD 1945. Pancasila akan turun derajat dan martabatnya bila hanya dijadikan UU," tegasnya.

Terpisah ketua DPRD Pringsewu Suherman menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat tersebut.

"Kita melihat dulu aspirasi yang disampaikan. Tentunya hal ini tetap diteruskan ke DPR RI," ungkap politisi partai Golkar ini.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: