Penjaringan Balon Bupati-Wabup Harus Terpantau KPU

Penjaringan Balon Bupati-Wabup Harus Terpantau KPU

Medialampung.co.id Seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berharap pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten setempat, 23 September 2020 mendatang berlangsung kondusif mulai dari tahapan hingga pelaksanaan.

Mantan Komisioner KPU Pesbar Periode 2015-2019, Tulus Basuki, kepada harian ini, Minggu (23/2) mengungkapkan, dalam tahapan pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati, terutama yang akan diusung melalui partai politik (parpol) diharapkan bisa terpantau secara maksimal oleh penyelenggara Pilkada baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.

Sebab kata dia, terkait dengan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati itu telah diatur dalam PKPU No.18/2019 tentang perubahan kedua atas PKPU No.3/2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota.

Dikatakannya, dalam Pasal 3A ayat (2) pada aturan itu dijelaskan setiap parpol melakukan  seleksi bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota secara demokratis dan terbuka sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya persoalan dikemudian hari tentu harus diantisipasi sedini mungkin. Seperti pada tahap penjaringan yang dilakukan oleh Parpol, seharusnya penyelenggara terutama KPU Pesbar melakukan monitoring penjaringan itu.

“Kita ingin dalam pelaksanaan Pilkada di Pesbar ini berlangsung kondusif, sebab Pilkada cukup rentan terjadi ada gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan ketidakkondusifan wilayah,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, penyelenggara diharapkan benar-benar memaksimalkan setiap tahapan Pilkada, salah satunya dengan memonitoring tahapan penjaringan yang ada di Parpol.

Selain itu, pihaknya juga mengajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Pesbar tetap menjaga kekondusifan wilayahnya serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dikethaui kebenarannya sehingga bisa menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

“Kita berharap dalam pelaksanaan Pilkada 2020 nanti pihak penyelenggara juga bisa berkaca pada Pilkada 2015 lalu, sehingga Pilkada diharapkan berlangsung sukses,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan bahwa mengenai semua aturan terutama dalam PKPU yang berkaitan dengan Pilkada serentak 2020 di Pesbar ini telah disosialisasikan pada Desember 2019 lalu bersama Parpol maupun stakeholder terkait.

Sedangkan, berkaitan dengan monitoring ke Parpol yang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pesbar itu memang belum dilaksanakan.

“Pada PKPU No.18/2019 memang dijelaskan dalam penjaringan harus mengacu pada AD/ART Parpol. Kemungkinan kami akan melakukan rapat koordinasi dan rapat teknis bersama Parpol untuk membahas soal penjaringan sebagai upaya meminimalisir terjadinya persoalan yang dilakukan oleh Parpol,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: