Penilaian Akhir Semester di Lamtim Dilaksanakan Secara Online

Penilaian Akhir Semester di Lamtim Dilaksanakan Secara Online

Medialampung.co.id - Jadwal belajar di rumah bagi para siswa di Kabupaten Lampung Timur diperpanjang. Perpanjangan jadwal belajar di rumah itu tertuang melalui Surat Bupati Lamtim No.B.440/03/SK/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Sudarman melalui Kabid Dikdas Suprapto menjelaskan, semula masa belajar di rumah berakhir pada 29 Mei 2020 

“Merujuk situasi pandemi coronavirus disease (Covid-19) saat ini.  Maka, masa belajar di rumah diperpanjang,” jelasnya.  

Dilanjutkan melalui surat tersebut, maka ujian semester akhir tahun pelajaran 2019/2020 akan dilaksanakan pada 2 hingga 12 Juni 2020. Menurutnya, penilaian semester akhir tidak dilaksanakan dalam bentuk tes dengan mengumpulkan peserta didik.

Namun, dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Kemudian, penugasan tes daring (online) dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Sedangkan, jadwal akan diatur oleh pihak sekolah, MKKS dan KKS. 

“Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti penilaian akhir secara online, maka orang tua dapat mendatangi sekolah untuk mengambil materi soal atau penugasan,” jelas Suprapto. 

Ditambahkan, untuk pembagian nilai akhir semester dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pada 19 Juni 2020. Sedangkan, untuk libur semester dijadwalkan mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2020.

Sedangkan, jadwal dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar di rumah atau secara online berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan pandemi covid-19 di Lamtim atau mengikuti ketetapan secara nasional. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: