Soal Dugaan Oknum Anggota Mesum, Polres Lambar Kirim Tim ke Polda

Soal Dugaan Oknum Anggota Mesum, Polres Lambar Kirim Tim ke Polda

Medialampung.co.id – Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zulkarnain akhirnya angkat bicara terkait dengan dugaan adanya oknum anggota Polres setempat berinial AH yang digerebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2) lalu.

Mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi,  Vicky---sapaan Vicky Zulkarnain---membenarkan bahwa AH merupakan anggota Polres Lambar aktif yang bertugas pada Bagian Sumberdaya (Sumda) Polres setempat.

”Iya, AH merupakan anggota Polres Lambar aktif, dan bertugas di Bagian Sumda,” ungkap Vicky, ditemui usai menghadiri acara audiensi dengan pimpinan DPRD Lambar bersama 46 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandarlampung, di ruang siding DPRD Lambar Rabu (19/2).

Terkait dengan masalah yang dihadapi AH, kata dia, pihaknya sedang mengutus tim ke Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Arnis Daely, guna mendapatkan informasi resmi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AH.

”Karena itu baru dugaan, maka kami mengutus Kasi Propam dan tim ke Polda Lampung untuk mencari tahu seperti apa kebenaran dari masalah tersebut, sehingga kami juga belum bisa menyampaikan banyak terkait masalah itu, karena jika di media sosial sudah heboh dan jelas dugaannya dan silahkan saja, tetapi tentunya kami perlu tahu persitiwa sebenarnya,” ujarnya.

Namun Vicky menegaskan, bahwa jika nantinya AH benar-benar melakukan perbuatan menyimpang dari kode etik, maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan, termasuk ketika dia melanggar kedisiplinan.

”Kalaupun pemeriksaannya di tingkat Polda atau di Polres itu sendiri (Polresta Metro), tetap berkasnya akan kembali ke kami, dan kami yang akan menyidangkan,” tegasnya.

Disinggung soal rumor dugaan penggunaan narkoba, ia kembali menegaskan bahwa itu nantinya akan terbukti atau tidak berdasarkan pemeriksaan.

”Kalau masalah itu kita  tunggu hasil pemeriksaan. Namun yang jelas yang bersangkutan saat kejadian tidak izin, dan untuk masalah status AH itu sudah berkeluarga,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: