Soal Dana Covid-19, Pimpinan DPRD Lambar Minta Eksekutif Transparan

Soal Dana Covid-19, Pimpinan DPRD Lambar Minta Eksekutif Transparan

Medialampung.co.id - Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat Sutikno, dan Wakil Ketua II Erwansyah, didampingi Ketua Komisi I Untung, dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Lambar antara lain, Bahrin Ayub, Herwan, Erwin Suhendra, Mawardi, dan Anggi Romando, meminta kepada pihak eksekutif untuk transparan dalam penggunaan anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Sutikno menyebut, hingga saat ini pihaknya  belum menerima laporan resmi dari pihak eksekutif terkait dengan berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 dan juga penggunaannya.

”Kami minta kepada pihak eksekutif untuk lebih transparan dalam menggunakan anggaran yang cukup besar tersebut, berapa besarannya? dan digunakan untuk apa saja? Karena hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi,” ungkap Sutikno saat ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Lambar Selasa (2/6).

Sementara Erwansyah juga membenarkan bahwa laporan terkait dengan hasil realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 belum diterima pihaknya. Karena itu, pihaknya meminta pihak eksekutif untuk segera menyampaikan laporan, sehingga akan menjadi bahan untuk menjadi bahan evaluasi dan serta dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga DPRD salah satunya yakni Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

”Realokasi sudah dilaksanakan dan program penanganan Covid-19 di Lambar sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini kami belum menerima laporan, jangan  penggunaannya untuk apa saja?, berapa anggaran yang disiapkan juga  kami  tidak  diberi tahu,” ujarnya.

Dilain pihak, anggota DPRD Lambar Herwan menambahkan, pihak eksekutif  harus lebih transparan dalam menggunakan anggaran, sehingga nantinya ketika memang ada hal yang  perlu  menjadi perhatian dari pihak eksekutif maka akan diberi masukan oleh DPRD.

”Nah inikan kita tidak tahu, apakah ada insentif untuk petugas yang ada di garda terdepan atau tidak? Belum lagi dana itu dibelanjakan untuk apa saja, misalkan APD (alat pelindung diri), berapa jumlahnya dan berapa anggaran yang digunakan, kami kan  lembaga DPRD berhak untuk tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir menegaskan, bahwa setiap dilakukannya realokasi anggaran, pihaknya selalu menyampaikan laporan kepada pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan, baik kepada pihak DPRD, Kejaksaan maupun pihak kepolisian.

”Jadi kalau ada refocusing dan realokasi anggaran itu pasti kami laporkan kepada lembaga DPRD, begitu juga dengan Kejaksaan dan kepolisian, dan tidak pernah kami tidak melaporkan,” ungkap Akmal.

Hanya saja, kata dia,  untuk masalah penggunaannya tentu tidak serta merta bisa segera disampaikan  saat ini juga, ada tahapan dan waktunya untuk menyampaikan laporan kepada pihak legislatif, karena itu pihaknya meminta pihak legislatif untuk memaklumi itu.

”Nanti kan gugus tugas akan menyampaikan laporan secara keseluruhan, berapa anggaran yang disiapkan berapa yang digunakan dan untuk keperluan apa saja, ada waktunya itu dilaporkan  kepada pihak legislatif, maupun kepada pihak kejaksaan dan kepolisian,” tegasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: