Pengurus NU Harus Menjalin Komunikasi Konstruktif Dalam Mengisi Pembangunan

Pengurus NU Harus Menjalin Komunikasi Konstruktif Dalam Mengisi Pembangunan

Medialampung.co.id - Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab)  ke-2 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Gedung PCNU Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Sabtu (8/2).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ir. Noviardi Kuswan, Ketua PCNU Lambar Danang Harisuseno, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lambar KH. Ja'far Shodik, Mukhtasar NU KH. Muhammad Thoha, Katib Suriah NU K. Mukholidun, Pengurus PCNU Lambar, Ansor, Banser, PMII dan Fatayat NU.

Membacakan sambutan bupati Lambar, Noviardi Kuswan mengharapkan musyawarah kerja Nahdhatul Ulama masa khidmat 2017-2022 Lambar tahun 2020 ini akan membawa dampak yang besar terhadap kemajuan NU Khususnya di kabupaten setempat.

Selanjutnya Ia menekankan untuk menjalin komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dengan pengurus dalam mengisi pembangunan di Lambar dengan sebaik-baiknya. Serta saling koreksi manakala ada kekurangan ataupun kesalahan dalam menjalankan tugas. 

"Jalinan kerjasama yang kita bina selama ini akan saling memberikan makna, terutama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lambar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua NU Lambar Danang Harisuseno menerangkan dimana pada musyawarah Cabang I membahas terkait pembentukan dan pengisian perangkat organisasi. 

"Sedangkan pada agenda musyawarah cabang II ini terkait agenda utama PCNU yang akan mengadakan kegiatan Pendidikan Kader Penggerak NU  (PKPNU) yang merupakan amanat Muktamar ke 33 NU di Jombang tahun 2015," jelasnya.

Ia melanjutkan, tujuan dari kaderisasi tersebut adalah menyiapkan kader yang memiliki tugas khusus memperkuat, mengamankan, mempertahankan dan mentransformasikan nilai-nilai perjuangan NU dalam menggerakkan warga dalam menjalankan kehidupan keagamaan, sosial berbangsa dan bernegara untuk tegaknya Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: