Soal BPUM, Diskoperindag Lambar Imbau UMKM  Segera Mendaftar

Soal BPUM, Diskoperindag Lambar Imbau UMKM  Segera Mendaftar

Medialampung.co.id - Pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lambar dibuka hingga Selasa (10/11) mendatang.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Yudha Setiawan, S.I.P menghimbau kepada pelaku UMKM yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan dirinya ke kantor Diskoperindag pada saat hari kerja. 

“Kita berharap kepada pelaku UMKM di Kabupaten Lambar yang belum mendaftar agar segera mendaftar dirinya karena pendaftaran program BPUM paling lambat Selasa (10/11) mendatang,” kata Yudha, Rabu (11/4).

Sejauh ini, kata Yudha, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 6.718 pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) Republik Indonesia (RI).

Program ini telah dimulai sejak 17 Agustus 2020 dengan skema berupa bantuan uang dengan nilai Rp2,4 juta yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur ke rekening masing-masing penerima oleh pemerintah pusat. 

“Selain kita (Diskoperindag), juga ada lembaga lainnya yang mengusulkan ke Kementerian yaitu Perbankan dan Koperasi yang berbadan hukum. Dan kami  hanya menyampaikan usulan namun untuk realisasinya itu yang menentukan pemerintah pusat,” akunya

Ia menjelaskan,  adapun kriteria pelaku usaha mikro tersebut, lanjut Yudha, yaitu warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro (nilai aset bukan tanah dan bangunan tidak lebih dari Rp50 juta dan omset tidak lebih dari Rp300 juta/tahun).

Selain itu, bukan berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, serta belum pernah menerima BUMP sebelumnya.

“Jadi diharapkan kepada pelaku UMKM yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan dirinya,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: