Soal Bansos Pangan Senilai Rp8 Miliar Lebih, Ada Pengembalian ke Kas Negara

Soal Bansos Pangan Senilai Rp8 Miliar Lebih, Ada Pengembalian ke Kas Negara

Medialampung.co.id – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini  Inspektorat Kabupaten Lampung Barat,  terus menindaklanjuti soal kisruh Bantuan Sosial (Bansos) pangan berupa 350 ton beras dan 140 ribu ikan kaleng kemasan senilai Rp8 Miliar lebih yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Inspektur Lambar Drs. Hi Nukman, MS, M.M., mengatakan, sejak masalah tersebut muncul, pihaknya membentuk tim dan menindaklanjuti persoalan tersebut dan hasil pemeriksaan yang dilakukan memang ada ada selisih dan kesalahan dalam proses administrasi.

”Iya, ada kesalahan dalam administrasi saja, yakni soal PPN dan PPH harusnya tidak ada, dan itu harus dikembalikan ke kas Negara, begitu juga ada biaya asuransi yang harusnya tidak ada itu juga harus dikembalikan ke kas Negara, atas temuan tersebut kami sudah sampaikan kepada dinas terkait  dan kami minta untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Disinggung soal selisih harga pada pengadaan Bansos Pangan tersebut, Nukman enggan  berkomentar lebih jauh, hanya saja menurutnya terkait dengan hasil audit yang dilakukan telah dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.

”Kalau selisih harga saya belum mengetahui persis, tapi yang jelas anggaran untuk beras Rp14 ribu per kilogram itukan ada rinciannya, tidak semua itu untuk beras saja, namun yang jelas hasil audit yang kami lakukan telah kami tindaklajuti, kami sudah lapor bupati  dan juga kami sampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Diketahui, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan Rp8 miliar lebih masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020 untuk pengadaan 350 ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan dibagikan kepada 35 ribu keluarga penerima manfaat di kabupaten setempat. 

Alokasi fantastis tersebut menjadi pertanyaan, mengingat nilai satu paket berupa 10 kilogram beras dan empat kaleng ikan kemasan tersebut bernilai sekitar Rp200 ribu, ditemukan sebanyak 10 ton mengalami kerusakan atau berkualitas rendah dan mirisnya sebagian sempat didistribusikan ke masyarakat. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: