Pengumuman Hasil SKD CPNS 22 Maret
Medialampung.co.id--Badan Kepegawaian dana Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus mengatakan, pengumuman perangkingan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 22 Maret mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Tanggamus , Aan Derajat ketika dikonfirmasi Medialampung.co.id, Kamis (12/3).
Pengumuman itu, mengacu jadwal dari pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan hingga kini belum ada perubahan.
"Pengumuman perangkingan hasil SKD nanti dilakukan resmi. Nanti diurutkan nilai tertinggi, sedangkan jika pengumuman nilai selama ini sudah dilakukan saat peserta selesai ikuti sesi SKD," terangnya .
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Kabid Mutasi dan Formasi, Gofir Purwanto, penentuan perangkingan dilakukan oleh Panselnas. Sebab selama ini hasil nilai memang langsung terkirim ke sana.
Sedangkan BKPSDM Tanggamus hanya mengumumkan saja. Dan nanti pengumuman perangkingan SKD dilakukan melalui situs portal daerah www.tanggamus.go.id.
Sementara ini peraih nilai SKD tertinggi diraih Anisa Filanita yang meraih 480. Itu terdiri nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) 140, tes intelegensi umum (TIU) 175, dan tes karakter pribadi (TKP) 165.
Peserta itu dari tenaga medis dengan formasi kesehatan lingkungan. Dia mengikuti SKD pada Selasa (18/2) pada sesi ketiga. Standar kelulusan SKD yakni TKP 126, TIU 80, dan TWK 65.
Selanjutnya untuk peserta yang akan ikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) diambil tiga peserta peraih nilai tertinggi yang ada di tiap formasi. Meskipun nilai memenuhi standar namun penentuan SKB ditentukan perangkingan.
Apabila antar peserta ada yang mendapatkan rangking atau nilai total sama maka ditentukan dari nilai TKP lalu TIU terus TWK. Dari ketiganya dipilih yang tertinggi. (ehl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: