Harga Gas LPG Naik

Medialampung.co.id - Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi juga telah diberlakukan Kabupaten Pringsewu. Pasokan dan ketersediaannya juga masih aman.
"Kenaikan LPG non subsidi untuk kemasan tabung ukuran 5,5 Kg dari Rp 79 ribu menjadi Rp 91 ribu. Kemudian tabung ukuran 12 Kg dari Rp 165 ribu menjadi Rp 189 ribu," jelas salah satu Owner PT Sony Prayudha Cabang Pemasaran Kabupaten Pringsewu Safroni, Senin (28/2).
Dari informasi yang diterimanya, kenaikan harga tersebut karena adanya penyesuaian atas perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Sampai kini belum terlihat adanya peralihan penggunaan LPG dari yang biasa memakai gas non subsidi ke yang subsidi," jelasnya.
Mengingat, pemakai elpiji non subsidi telah memiliki pangsa pasar tersendiri.
"Mayoritas pengguna ya dari masyarakat kalangan kelas menengah ke atas," tambah Safroni.
Dengan kondisi ini sehingga tidak terlalu berat. Mengingat pertimbangan ukuran tabung non subsidi lebih efisien.
"Tidak harus bolak-balik membeli LPG mengingat kemasannya yang lebih besar, ketimbang kemasan tabung LPG yang subsidi. Kita berharap dengan kenaikan harga itu penjualan LPG non subsidi berjalan normal,” harapnya.
Lanjut Safroni, untuk stok ketersediaan LPG non subsidi di Kabupaten Pringsewu masih aman.
"Untuk stok hari ini di tanggal 28 Februari 2022 ini ada sekitar 8,5 ton," bebernya. (mul/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: