SMAN 1 Kotagajah Resmi Sosialisasi dan Deklarasi SRA

MEDIALAMPUNG.CO.ID - SMAN 1 Kotagajah menjadi satu-satunya sekolah tingkat atas di Lampung Tengah dan menjadi sekolah keempat di Provinsi Lampung yang secara resmi telah melakukan sosialisasi dan deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Deklarasi dilakukan dengan pengucapan ikrar dan penandatangan persetujuan bersama antara pihak kepala sekolah; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung; siswa; wali murid; ketua Komite Sekolah; kepolisian; serta puskesmas, Sabtu (10/4).
Sedangkan sosialisasi dilakukan melalui workshop selama tiga hari.
Kepala SMAN 1 Kotagajah R. Surya Damayanti mengatakan kegiatan SRA sudah berjalan dan hari ini deklarasi. "Ini salah satu nilai lebih yang dimiliki SMAN 1 Kotagajah menjadi SRA. Di mana program yang diwujudkan sebagai sekolah ramah alam, sekolah taman, sekolah sehat, serta sekolah hijau yang akan didukung oleh pihak kepolisian dan puskesmas," urainya.
Surya melanjutkan, SRA ini diharapkan akan memberi rasa aman, nyaman, dan betah beraktivitas di sekolah. "Secara bersama, mari menciptakan dan mewujudkan lingkungan sekolah yang lebih baik. Dengan dukungan semua pihak, baik dari intern warga sekolah dan ekstern pihak pemerintah. SRA ini juga ditujuan menjadikan siswa lebih banyak memanfaatkan waktu dengan berbagai kegiatan positif di lingkungan sekolah. Ini dapat menghindarkan dari berbagai pengaruh buruk yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dengan belajar di luar sekolah," ujarnya.
Sedangkan Kacabdin Wilayah 6 Provinsi Lampung Wilson mengutarakan deklarasi ini merupakan program pemerintah. "Implementasi SRA, saat ini sudah dibuka di SMAN 1 Kotagajah yang diharapkan akan menjadi referensi terhadap SMA baik negeri dan swasta lainnya. Orang tua siswa harus turut memperhatikan proses pembelajaran di sekolah. SRA di dalamnya menyinkronkan dan menjaga dasar pendidikan dalam membentuk insan-insan beriman, berilmu, dan berbudaya," paparnya.
Untuk Provinsi Lampung, kata Wilson, telah dilakukan workshop yang diikuti 5.000 tenaga pendidik. "Terdapat 1.022 SMA di 15 kabupaten/kota di Lampung dapat deklarasi dan sosialisasi untuk implementasi SRA. Sebagai salah satu syarat dibukanya SRA, sekolah harus melakukan deklarasi dan sosialisasi. Diharapkan dari jumlah 1.022 sekolah akan dapat melaksanakan SRA. Hal ini karena anak merupakan aset yang sangat penting sebagai generasi penerus bangsa sehingga perlu ditempa dengan pendidikan yang baik," ujarnya.
Dengan SRA ini, Wilson juga mengharapkan dapat menekan tingkat perilaku tidak baik yang dilakukan siswa di masa Pandemi Covid 19 ini karena tidak belajar di sekolah. "Kita harapkan juga dapat menekan perilaku anak di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Pada kesempatan ini hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri yang diwakili Heriyana dan Nella Merta selaku Kabid dan Kasi Tumbuh Kembang Anak. (rnn/sya/MLO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: