Harapkan Pengadaan Mesin Combine Dalam Reses RMI di Desa Rejomulyo

Harapkan Pengadaan Mesin Combine Dalam Reses RMI di Desa Rejomulyo

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) kembali laksanakan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2022 dalam rangka menyerap aspirasi bagi masyarakat di Kecamatan Jatiagung yang berlangsung di Desa Rejomulyo, Minggu (27/2). Kegiatan reses tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Reses merupakan agenda rutin tahunan anggota DPRD provinsi Lampung. Selain dari kegiatan reses ada juga Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA),” ungkap Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Lanjutnya anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas untuk merancang maupun membuat Peraturan daerah serta mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Dalam sesi tanya jawab Sekretaris Desa Hartono mengharapkan pengadaan mesin Pemanen Padi (Combine), dimana nantinya pengelolaannya akan dilakukan oleh Bumdes. Menanggapi aspirasi tentang Bumdes yang mengharapkan pengadaan mesin pemanen padi, RMI mengatakan akan dikonsultasikan dan disampaikan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi serta Kementerian Pertanian. Sementara kepala Desa Rejomulyo Tushandoro menuturkan adanya mesin pemanen padi (Combine) nantinya bisa menunjang kemajuan desa. "Nantinya dengan adanya mesin Combine bisa lebih cepat menambah perkembangan Bumdes kita dan dengan adanya perkembangan Bumdes itu banyak menolong masyarakat kita," tuturnya. Selain dari usulan Bumdes mengenai pengadaan mesin Pemanen Padi, juga tentang permasalahan Tapal batas Desa Rejomulyo dengan Desa Sukadamai Kecamatan Natar. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Rejomulyo Tushandoro, Babinsa Serda Suyatno, Bhabinkamtibmas Bripka Yohanes Sijawat, BPD, Jajaran Aparatur Desa Rejomulyo serta didampingi Tenaga Ahli RMI Dr. Ambya, SE., MSI.(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: