Hanya Butuh 15 Menit, Brankas Minimarket Langsung Raib

Hanya Butuh 15 Menit, Brankas Minimarket Langsung Raib

Medialampung.co.id - Dalam menjalankan aksinya, kawanan pelaku pembobol Minimarket di Ambarawa hanya butuh sekitar 15 menit.

Kelihaian jaringan pelaku kejahatan lintas provinsi spesialis pembobol toko waralaba itu tak diragukan lagi, tercatat Sembilan tempat telah di bobol. Selain di Ambarawa Pringsewu Satu lokasi berada di Tanjung Karang Barat.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Sahril Paison dalam menjalankan aksinya Enam kawanan pembobol Minimarket itu berbagi tugas. 

Mereka mendatangi sasaran mengendarai mobil minibus warna silver. Pelaku yang memang sudah terbiasa melakukan aksi pencurian tersebut masuk kedalam toko yang memang tidak dijaga dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dengan menggunakan kunci leter L, sepotong besi linggis, tang besar dan gergaji besi.

"Ada yang membuka kunci, kemudian masuk sampai dengan menjebol brankas," jelasnya. 

Setelah dijebol kemudian brankas yang cukup berat itu dibawa kabur. Setelah dikuras uangnya kemudian brankas dibuang di satu tempat. 

"Dari mulai merusak kunci, masuk hingga membawa kabur brankas hanya 15 menit waktu yang mereka butuhkan," jelas AKBP Hamid Andri Soemantri SIK.

Dari pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan tersebut telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan berfoya-foya.

Selain di wilayah Pringsewu mereka beberapa kali melakukan aksi pencurian di toko-toko swalayan di Kota Bandarlampung, Bogor dan Tangerang. 

“Pengakuannya ada 9 TKP yang tersebar di Pringsewu, Bandar Lampung, Tangerang dan Bogor,” jelas Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri SIK.

Mereka yang tertangkap adalah dua warga Pesawaran yakni HZ alias Zoma (37) dan BN (29) serta satu pelaku lainnya AI (48) warga Kota Tangerang Banten.

Kini ketiganya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus buron.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: