SK Dua Peserta CPNS Lambar 2018 Belum Turun, Ada Apa?

SK Dua Peserta CPNS Lambar 2018 Belum Turun, Ada Apa?

Medialampung.co.id - Dua peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen 2018, yang dinyatakan lolos sebagai CPNS bersama 182 CPNS lainnya untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mempertanyakan sekaligus mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

Hingga saat ini telah berganti tahun, kedua peserta CPNS 2018 tersebut seharusnya sudah memasuki tahapan prajabatan atau pengangkatan 100 persen PNS, namun justru SK kedua CPNS tersebut tak kunjung turun.

Yakni Reka Titania Muawanah, S.Pd, dan Imdatdur Rohman, S.Pd., "Kami tidak mengetahui kenapa SK CPNS kami belum turun walaupun secara sah kami dinyatakan lulus sebagai peserta CPNS 2018," ungkap Reka Titania diwakili suaminya Heriyanto.

Disebutkan Heriyanto, upaya penelusuran dengan menanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar selaku panitia pelaksana rekrutmen CPNS tingkat kabupaten, terkait SK itu telah sering kali dilakukan. Namun setiap kali datang pihak BKPSDM minta untuk bersabar dengan alasan masih proses di Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Memang disebutkannya Reka Titania saat mengikuti pendaftaran peserta CPNS untuk formasi di SMP I Atap Waytenong, sementara pendidikan terakhirnya untuk Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), sebaliknya Imdatdur Rohman.S.Pd., yang latar belakangnya sebagai guru bidang studi, justru masuk PGSD. "Namun nyatanya meski demikian saat pendaftaran CPNS keduanya lulus dan tidak dipermasalahakan bahkan oleh panitia penerimaan CPNS. Sebab kalau ini dinyatakan bermasalah jelas dari awal mendaftar sudah ditolak sangking selektifnya panitia pada rekrutmen CPNS kemarin," keluhnya.

Terkait itu pihaknya mendesak pemerintah melalui BKPSDM ataupun pihak terkait Pemkab Lambar dapat membatu memberikan kejelasan terkait itu. Sebab itu sudah menjadi hak ke Dua CPNS tersebut. "Logikanya secara hitung-hitung dengan tidak keluarkannya SK bagi ke dua CPNS yang dinyatakan telah lolos tersebut merugikan untuk Kabupaten Lambar yang saat ini masih kekurangan tenaga pengajar," tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Lambar Drs. Nukman, M.M., mengatakan bahwa, akhir pekan kemarin pihak BKPSDM baru menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal SK kedua peserta CPNS tersebut. “Saya belum bisa menjelaskan karena surat dari BKN masih di kantor dan belum sempat saya baca, jadi besok baru bisa kami berikan penjelasan,” ungkap Nukman singkat.

Untuk diketahui untuk Kabupaten Lambar, pada rekrutmen CPNS 2018 kemarin yang dinyatakan lolos sebanyak 184, dan jari jumlah tersebut sebanyak 181 orang saat ini tinggal menunggu waktu prajabatan, Satu diantaranya telah mengundurkan diri dari awal, kemudian Reka Titania Muawanah, S.Pd. dan Imdatdur Rohman, S.Pd. yang nasipnya masih terkatung-katung lantaran belum turunnya SK CPNS sebagaimana lainnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: