Pengelolaan Sampah Tanggungjawab Bersama
Medialampung.co.id - Pengelolaan sampah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) merupakan tanggungjawab bersama, baik komponen masyarakat, individu maupun lingkungan keluarga dan pihak terkait lainnya. Sehingga, hal itu harus menjadi perhatian bersama agar sampah dapat dikelola dengan baik.
Kabid Kebersihan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Ridwan Zikri, S.Km., mendampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Husni Aripin, S.Ip., mengatakan hingga kini seluruh masyarakat tentu menyadari bahwa sampah adalah sampah, tapi dibalik itu semua jika dikelola dengan baik tentu sampah memiliki nilai ekonomi.
"Hal itu sesuai dengan tema Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 yakni sampah bahan baku ekonomi di masa pandemi Covid-19, sehingga sampah harus dikelola dengan baik," katanya.
Dikatakannya, seperti sampah rumah tangga terlebih dahulu harus dipilah dari rumah, misalnya sampah organik dan sampah non organik. Sampah non organik seperti sampah yang berbahan plastik (minuman gelas mineral, botol plastik, dan sebagainya) itu bisa dikelola sebagai bahan baku ataupun bisa kembali didaur ulang, sehingga sampah tersebut memiliki nilai ekonomi.
"Begitu juga dengan jenis sampah lainnya jelas masih banyak yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, sebelumnya banyak masyarakat yang berpikir bahwa sampah rumah tangga jika sudah terkumpul, maka selanjutnya diangkut dan dibuang. Namun, sekarang diharapkan agar bisa dikurangi dengan memilah sampah, sehingga sisanya nanti baru diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
"Karena itu, kita berharap dengan HPSN tahun 2021 yang jatuh tanggal 21 Februari ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat di Kabupaten Pesbar dalam mengelola sampah," katanya.
Ditambahkannya, Pemkab Pesbar melalui DLH rencananya juga akan memperingati HPSN 2021 dalam waktu dekat ini dan masih menunggu instruksi dari Provinsi Lampung.
Sedangkan, terkait dengan peringatan HPSN 2021 sesuai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) itu bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi
Selain itu, untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
"Serta bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi," pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: