Pengecor BBM Lebih Diprioritaskan, Antrian Kendaraan Makin Mengular

Medialampung.co.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-23 yang terletak di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Waykanan diduga melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar tanpa surat izin dan alasan jelas.
Tak tanggung-tanggung, semua jenis BBM di SPBU tersebut termasuk BBM bersubsidi juga di embat.
"Beberapa hari yang lalu bahkan sempat terjadi cekcok antara warga dengan seorang pengecor, warga kesal mereka sudah berjam-jam mengantri sementara yang ngecor lancar, lalu mereka memotret kegiatan oknum yang merugikan pengguna jalan tersebut," kata Ari, salah satu warga,
Ari menambahkan, para pengecor bukan hanya menggunakan jerigen tetapi diduga menggunakan mobil pribadi yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi sehingga dapat memuat ratusan liter BBM.
“Pengecoran BBM bukan menjadi rahasia lagi, bisa ditanyakan kepada masyarakat sekitar, pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen yang diduga dilakukan SPBU tersebut secara masif, baik itu siang dan malam tidak mengenal waktu sehingga kerap kali terjadi antrian kendaraan yang panjang, parahnya lagi para pembeli BBM dengan bebas mengisi jerigen-jerigen kosong mereka, dan kadang kala nozzle pengisian BBM mereka kuasai diduga secara sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU," imbuhnya
Terpisah, Slamet, pengguna SPBU lainnya menduga aktivitas pengecoran BBM itu telah terorganisir, sehingga terlihat rapi dan lancar, padahal perbuatan itu dapat dipidana sesuai Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami menduga ini permainan oknum di SPBU, pantas saja kerap kali terjadi BBM kosong, tetapi justru pengecer menjamur, Setelah kami tanya-tanya ternyata pengisian jerigen tersebut ada fee yang diberikan kepada pihak SPBU, misalnya satu direken mereka memberikan fee Rp.5000 bahkan lebih. Berbeda dengan pembelian dalam jumlah besar diatas satu juta kalau seperti ini dihitung persen. Tak hanya itu untuk kendaraan umum mobil-mobil besar berbahan bakar solar, dalam melakukan pengisian BBM sudah menjadi budaya adanya uang tambahan yang diduga dipungut operator SPBU tersebut," ujar Slamet.
Sementara, Hi.Jumiah, Owner SPBU tersebut saat dikonfirmasi terkesan acuh, dan menyatakan kalau pihaknya membagi pendistribusian BBM di SPBU sedemikian rupa.
Checker Pertamina Waykanan, Antony, saat dikonfirmasi sebanyak dua kali, tidak memberikan keterangan tetapi pesan whatsapp yang dilayangkan telah dibaca yang ditandai ceklis biru.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Waykanan Kiki Christianto, S.E.,M.M., melalui Kabid Perdagangan Yuni berjanji akan segera menindaklanjuti perihal tersebut.
"Hari Selasa nanti kami akan bertemu langsung dengan pihak Pertamina untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi di lapangan," tegas Yuni seraya menyampaikan, terkait kuota penambahan pom saat ini pihaknya juga telah bersurat ke pertamina perihal pengajuan tersebut.
Terpisah, Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, SH., S.I.K., M.Si., juga berjanji akan menindak tegas hal tersebut.
"Terima kasih infonya, akan dicek di lapangan dan tindaklanjuti," tegasnya.
Dalam pada itu, saat ini setiap hari dari pagi hingga malam hari di hampir semua SPBU yang ada di Waykanan terjadi antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar dan bahkan pada Kamis (31/3) malam sejak pukul 19.00 WIB, SPBU di daerah Waykanan hingga ke Lampung Utara tidak lagi menjual BBM jenis Pertamax dengan alasan Habis tak dinyana hal itu ternyata disebabkan oleh adanya rencana kenaikan pertamax.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: