Pengajuan Kenaikan Gaji, Pangkat dan Cuti, Kini Bisa Online

Pengajuan Kenaikan Gaji, Pangkat dan Cuti, Kini Bisa Online

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat, mulai menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara online, melalui laman www.ekantor.lampungbaratkab.go.id.

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, saat ini pelayanan  administrasi kepegawaian bisa dilakukan secara online. Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan permohonan beberapa jenis pelayanan kepegawaian bisa mengakses laman tersebut. 

"Saat ini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan. Dimungkinkan seluruh layanan administrasi kepegawaian, seperti usulan kenaikan gaji berkala, izin belajar, izin cuti, dan kenaikan pangkat," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, pelayanan lainnya juga dilakukan secara online seperti layananan konsultasi dan informasi, untuk layanan konsultasi dimaksud bisa melalui pesan WhatsApp dan Zoom meeting. 

"Untuk penggunaan aplikasi tersebut dengan mengetik laman ekantor.lampungbaratkab.go.id kemudian pilih badan, kemudian pilih BKPSDMBKPSDM, " ungkapnya. 

Untuk memberikan pelayanan terbaik, lanjut dia, aplikasi tersebut sedang dalam proses pendaftaran di Play Store sehingga kedepannya pengguna smartphone bisa mendownload dan tentunya akan lebih mempermudah proses pelayanan. 

"Melalui pelayanan ekantor tersebut diharapkan pelayanan administrasi kepegawaian lebih cepat dan transparan, serta merupakan upaya dalam rangka pencegahan covid-19, sehingga tidak perlu bertatap muka. ASN yang membutuhkan pelayanan administrasi kepegawaian tidak harus datang langsung ke BKPSDM, namun bisa memanfaatkan aplikasi dimaksud," kata dia. 

Kemudian, ASN juga mengecek progres pelayanan di aplikasi tersebut, dan kedepannya aplikasi tersebut akan terus dikembangkan sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal.  (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: