Simpan Sabu, Pasangan Ini Ditangkap Satres-Narkoba Polres Metro

Simpan Sabu, Pasangan Ini Ditangkap Satres-Narkoba Polres Metro

Medialampung.co.id - Satresnarkoba Polres Metro mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Dwi Indah Setiawan dan Dedi Irawan di salah satu rumah yang terletak di Jalan Kunang, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro, Rabu (23/1).

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Dari tersangka Dwi Indah Setiawan polisi berhasil menyita dua buah kotak rokok yang di dalamnya berisikan satu buah plastik klip bening sabu, satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu, l dua buah plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai sabu, satu buah tutup botol warna putih yang telah di lubangi, satu buah pipa kaca (pirex), empat buah pipet plastik, serta satu batang jarum dan satu unit ponsel," kata dia, Kamis (23/1).

Dari pelaku Dedi Irawan, petugas mengankan satu buah tas yang di dalamnya berisikan satu buah kantong kain berisikan dua buah tutup botol yang telah di lubangi, satu buah gulungan tisu warna putih yang didalamnya berisikan pipa kaca (pirex) berisi sabu serta satu unit ponsel. (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: