Siapkan Rp 29 miliar Untuk THR PNS

Siapkan Rp 29 miliar Untuk THR PNS

Medialampung.co.id -  Para aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Tanggamus pantas tersenyum gembira, pasalnya THR sudah dapat dicairkan pada Senin mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) tahun ini lebih sedikit, baik dari segi jumlah uang maupun pihak yang diberi. Hal ini karena situasi darurat Covid-19.

"Untuk pegawai hanya eselon III, IV dan pensiunan, sedangkan eselon I, II pejabat negara tidak menerimanya sesuai instruksi dari pusat," kata Suaidi. 

Selanjutnya rincian eselon III dan IV yang mendapatkan mulai dari tertinggi jabatan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD, para kepala bidang sampai pegawai biasa. Sedangkan eselon II dan I yang tidak dapat seperti para kepala OPD, sekda. kemudian pejabat negara seperti bupati, wakil bupati dan para anggota dewan. 

Suaidi mengaku jumlah dana yang disiapkan sekitar Rp 29 miliar untuk kisaran enam ribu pegawai dan pensiunan. Mereka akan menerima uang setara satu bulan gaji antara Rp 2,8 juta untuk golongan terendah sampai Rp 3,5 juta. "Uang yang diberikan setara gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Sedangkan tunjangan umum seperti tunjangan kinerja (tukin) tidak mendapatkannya," terang Suaidi, Jumat (15/5).

Suaidi berharap Senin 18 Mei pembayaran sudah bisa dilakukan, sambil menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat tertunda akibat permintaan penataan ulang anggaran penanganan Covid-19. Peniadaan gaji ke-14 bagi golongan tertentu tahun ini menghemat lebih anggaran antara Rp 2,5 sampai Rp 3 miliar. Nantinya jumlah itu masuk ke recofusing penanganan Covid-19 dan efisiensi lainnya."Perkiraan kami antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar dari tidak adanya THR untuk ASN eselon I, II, Bupati, Wabup, Ketua dan Wakil, serta anggota DPRD," pungkas Suaidi. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: