Siapkan 50 Hektare Untuk Penangkaran Benih Padi

Siapkan 50 Hektare Untuk Penangkaran Benih Padi

Medialampung.co.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) di tahun 2021 telah mengucurkan bantuan sarana produksi pertanian berupa benih padi, pupuk dan pestisida terhadap kelompok tani di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) guna penangkaran benih padi unggul sebagai upaya mengatasi kekurangan benih padi di tingkat petani.

Kabid Tanaman Pangan, Gunawan, S.P., mendampingi Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pesbar, Ir. M. Aziz, mengatakan tahun anggaran 2021 Kabupaten Pesbar mendapat bantuan untuk penangkaran benih padi di lahan sawah dengan luasan yang telah disiapkan itu yakni seluas 50 hektare tersebar di dua kelompok tani yakni 30 hektare di kelompok tani Daya Murni Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan dan 20 hektare di kelompok tani Harapan Maju Pekon Mon Kecamatan Ngambur.

“Dua kelompok tani yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat itu akan melakukan penangkaran benih padi, dalam hal ini untuk memproduksi benih padi unggul yang berlabel,” kata dia, saat sosialisasi penangkaran benih padi di Pekon Mon, Rabu (19/5).

Dikatakannya, dalam penangkaran benih padi itu bekerjasama dengan PT. Pertani dari Pemerintah Pusat, serta akan mendapat pengawalan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) mulai dari pengolahan lahan, penyemaian, perawatan, penanaman dan sebagainya hingga produksi yang selanjutnya dijadikan sebagai benih padi unggul tersebut.

“Rencana jenis padi yang akan dijadikan benih unggul dalam penangkaran benih padi itu nanti yakni benih padi label biru (benih pokok), sehingga nanti turunannya akan menjadi benih padi label biru (benih sebar),” jelasnya.

Masih kata dia, untuk penyebaran benih tersebut direncanakan pekan depan baik yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan maupun kelompok tani di Kecamatan Ngambur. Sehingga, pada pertengahan Juni 2021 nanti sudah bisa dilakukan penanaman padi. 

Pihaknya berharap dalam rencana penangkaran benih padi unggul di Kabupaten Pesbar ini tidak terkendala, serta bisa menghasilkan benih padi yang diharapkan. Terlebih, penangkaran benih padi unggul yang merupakan program Pemerintah Pusat itu untuk mengatasi kekurangan benih padi.

“Kedepan kita berharap khusus di Kabupaten Pesbar ini tidak terjadi kekurangan benih padi unggul. Selain itu, hasil produksi benih padi unggul itu rencananya akan di pasarkan oleh PT. Pertani selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga dalam pemasarannya tidak terkendala,” tandasnya.(yan/d1n)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: