Setelah Dibongkar Warga, Dewan Minta DPUPR Evaluasi

Medialampung.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat Hi. Herwan S.H., berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Lampung untuk turun ke lapangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan proyek perkerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau yang terindikasi asal jadi bahkan sempat di bongkar warga.
Sebab, hal itu sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan. Dan sebagai wakil rakyat secara tegas ia tidak ingin Lampung Barat di jadikan sebagai objek penyimpangan kegiatan demi meraup keuntungan.
“Sesuai fungsinya DPUPR Provinsi Lampung selaku pengelola program harus turun untuk melakukan pengawasan dan evaluasi, apalagi jalan itu sempat dibongkar warga karena sudah di tegur tapi tidak indahkan oleh pihak pelaksana,” ungkap Herwan.
Terlebih, kata dia, pihaknya selaku DPRD Lambar berkewajiban melakukan pengawasan dengan mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung agar mendesak DPUPR segera turun, terlepas sudah di perbaiki atau belum ini harus menjadi evaluasi,” tegasnya.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: