Sertifikat Program PTSL di Pringsewu Masuk Proses Cetak

Sertifikat Program PTSL di Pringsewu Masuk Proses Cetak

Medialampung.co.id - Pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)  memasuki proses pencetakan.

"Kita sudah melakukan pengukuran ribuan tanah. Saat ini  sedang proses pencetakan. Karena, pencetakan surat ukur terlebih dahulu setelah itu baru mencetak sertifikat  mengingat jumlahnya ribuan," ungkap Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Joni Imron. 

Hingga kini, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sudah melakukan proses pendaftaran sertifikat tanah melalui PTSL tahun 2020 sekitar 13.500 bidang.

Saat ditanyakan terkait apakah di tahun depan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) masih ada, Joni Imron belum dapat memastikannya.

"Apakah ada atau tidaknya program PTSL tahun depan belum dapat dipastikan. Masih pandemi covid-19 seperti ini belum ada informasi lagi dari pusat," jelasnya. (sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: